INFOINDONESIA.SAMPIT - Meskipun pungutan parkir di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) turut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), tapi sayangnya hasilnya belum signifikan.
Merepon hal itu, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim Bima Santoso menekankan, seharusnya pemerintah setempat dapat mengelola pendapatan lahan parkir dan pungutannya.
Hal itu Ia tegaskan agar retribusi parkir di Kotim, khususnya di Kota Sampit mampu berkontribusi memberikan hasil yang maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim, sebab baginya pungutan parkir turut menyumbang untuk PAD.
"Kalau lahan parkir di Sampit ini dikelola dengan baik dan benar, saya yakin akan mampu menekan PAD kita. Sehingga di tahun 2021 ini PAD Kotim bisa ditingkatkan setelah terpuruk di tahun 2020 lalu," ujarnya, Kamis (14/1/2021).
Adapun kata dia, melihat banyaknya kendaraan di Kotim serta tempat-tempat yang dapat dikunjungi, seharusnya bisa menyumbang banyak untuk PAD, asalkan mekanismenya dijalankan dengan benar.
"Jangan sampai ada pungutan liar, semua area parkir yang ada pungutannya harus terkoordinasi oleh pemerintah, dalam hal ini dinas teknis yakni Dinas Perhubungan," tegasnya.
Ia juga menyoroti Dinas Perhubungan (Dishub) yang seharusnya memiliki data juru parkir, sehingga tidak ada oknum yang memanfaatkan pungutan parkir. Tentu pungutan liatt tersebut hasilnya tidak memberikan retribusi bagi daerah.
"Semua harus terdata, baik jukirnya maupun lokasinya. Karena hal ini penting untuk mengetahui daerah mana saja yang terdapat pungutan. Dan pemerintah bisa menganggarkan pendapatan yang di dapat dari pungutan parkir ini," tegasnya.
Komentar