
INFOINDONESIA. JAKARTA – Sejumlah pemberitaan diramaikan dengan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, yang tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 23 Januari 2021 lalu.
Kedatangan 188 TKA tersebut diketahui menggunakan pesawat China Southern CZ 387. Hal itu kemudian menjadi sorotan Pakar Telematika Roy Suryo dalam akun Twitternya @KRMTRoySuryo2.
Ia menyinggung bahwa kehadiran TKA China tersebut telah melanggar aturan dengan menyebut LBP atau Langgar Berbagai Peraturan.
“Tweeps, Barusan Pemerintah Umumkan Perpanjangan Larangan utk Semua WNA masuk ke Indonesia, Kemarin ada 188 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yg tiba di Indonesia dgn Flight China Southern CZ-387 memakai Baju Hazmat. Apa ini maksudnya? L-anggar B-erbagai P-eraturan ? AMBYAR !” tulisnya yang dikutip InfoIndonesia, Minggu (24/1/2021).
Sebelumnya pada Kamis (21/1/2021), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa larangan Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya berlaku sejak 1 hingga 14 Januari, kini diperpanjang dengan masa pemberlakuan pada 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.
Dalam hal ini, maka kedatangan TKA tersebut di tanggal yang memang belum diberlakukan perpanjangan masa berlaku pelarangan WNA ke Indonesia, yakni di tanggal 23 Januari 2021.
Sementara itu dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), bahwa TKA tersebut bisa jadi pemegang keterangan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Keterangan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang diizinkan dengan syarat tertentu.
“Sepengetahuan saya WNA pemegang keterangan KITAS dan KITAP diizinkan masuk dengan persyaratan atau ketentuan yang ketat. Imigrasi tentunya bisa menjelaskan status mereka. Saya tidak bisa mengonfirmasi status mereka, saya hanya mengacu pada kekentuan. Imigrasi yang mempunyai datanya,” jelas Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dihubungi InfoIndonesia, Minggu (24/1/2021)
Redaksi juga telah mencoba menghubungi pihak imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun belum juga mendapatkan respon.
Editor:
Komentar