POLHUKAM

Dalami Kasus Kematian Maheer At-Thuwailibi, Komnas HAM Temui Bareskrim Polri Besok

Ustadz Maheer At-Thuwailibi
Ustadz Maheer At-Thuwailibi


JAKARTA - Komnas HAM RI tengah mendalami kasus meninggalnya Ustadz Maheer At-Thuwailibi. Oleh karena itu, Kepolisian bakal menjelaskan secara langsung kasus tersebut kepada Komas HAM.

Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan bertemu Kepolisian untuk membahas kasus tersebut besok, Kamis (18/2/2021). Pertemuan itu bakal berlangsung di Kantor Komas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami akan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak Kepolisian terkait kasus meninggalnya almarhum Ustad Maheer At-Thuwailibi yang dijadwalkan pada Kamis, 18 Februari 2021 pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI," kata Choirul dalam keterangan resminya, Rabu (17/2/2020).

Menurut Choirul, Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan kepada Bareskrim Polri. Komnas HAM menilai kematian seseorang dalam proses hukum menjadi isu penting. Oleh sebab itu, Komnas HAM akan mendalami kasus tersebut.

"Ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan Komnas HAM RI beberapa waktu lalu kepada Bareskrim Polri untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya almarhum Ustad Maheer At-Thuwailibi," jelasnya.


Untuk diketahui, Maheer At-Thuwailibi wafat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (8/2/2021) malam. Ia ditahan lantaran terjerat kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA berstatus sebagai tahanan jaksa.

Polri menyebut Maheer meninggal disebabkan oleh penyakit yang dideritanya. Meski begitu, polisi enggan memberikan keterangan perihal penyakit apa yang diderita Maheer karena sensitif.

Editor: