DAERAH

Kapolda Metro Bakal Copot Oknum Polisi Pelaku Penambakan Anggota TNI AD

Ilustrasi penembakan. (Unsplash.com)
Ilustrasi penembakan. (Unsplash.com)


JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas oknum Polisi yang melakukan penembakan brutal di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penembakan itu menewaskan tiga orang, salah satu di antaranya merupakan anggota TNI AD.

Fadil mengatakan, pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Oknum Polisi berinisial CS itu bakal dijerat Pasal 338 KUHP tantang pembunuhan.

"Kepada pelaku, pagi ini sudah dilaksanakan pemeriksaan maraton, olah TKP sehinhga sudah didapatkan dua alat bukti untum diproses secara pidana. Pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 338 KUHP," jelas Fadil dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2021).

Kepolisian juga mengambil langkah cepat agar tersangka dapat diproses secara dipidana. Selain itu, Fadil memastikan tersangka akan diproses secara kode etik Polri hingga dicopot dari jabatannya sebagai Polisi.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," ujarnya.


Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu termasuk kepada jajaran TNI AD. Ia meminta jajaran Polda Metro Jaya untuk membantu proses pemakaman para korban.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya mendalam atas kejadian ini," ungkapnya.

Editor: