JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Hal itu disampaikan Ketua Advokat YLBHI Muhammad Isnur sekaligus merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut negara serius dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
"Tapi sejauh mana keseriusannya? Sederhananya adalah apakah berkas penyelidikan (pelanggaran HAM berat) berlanjut ke penyidikan? Nyatanya belum. Memang ada penyidiknya, tapi kan hampir tidak ada yang ke penyidikan," ujar Isnur dalam diskusi virtual bertajuk "Peradilan dan Impunitas", Selasa (16/3/2021) sore.
Menurut Isnur, berdasarkan data YLBHI yang didapat dari Komisi Nasional (Komnas) HAM, dari 14 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia, yang baru ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan di pengadilan baru tiga, yakni peristiwa Timor Timur (1999), Tanjung Priok (1984) dan Abepura (2000). Sementara itu, masih ada 12 kasus lainnya yang belum ditindaklanjuti.
"Bahwa berkas pekara penyelidikan atas pelanggaran HAM berat masa lalu itu sejak 2018 masih atau tertinggal di Jaksa Agung. Belum ada tindak lanjut sampai sekarang. Jadi, sudah hampir dua tahun lebih perkara masih menggantung dan tidak ada kabarnya," terang Isnur.
Lebih lanjut, kata Isnur, kasus-kasus pelanggaran HAM berat tidak pernah ditangani dengan serius sampai saat ini. Dia pun menilai ini masalah serius dan bisa dibilang sebagai praktik impunitas, keadaan yang tidak dapat dipidana.
"Jadi, menurut kami lebih ke unwilling. Nah, kalau problem-nya di unwilling, kehendak politik, kemudian tidak ada niat yang serius untuk mengungkapkan maka ini belum serius di Indonesia. Ini tidak akan pernah selesai sampai sekarang. Bukan hanya problem yang lalu, tapi perkara-perkara tahun 2001 dan 2003 juga tidak dilanjuti," jelasnya.
Sebagai informasi, 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum mendapat kepastian hukum sampai saat ini, antara lain adalah Peristiwa Tahun 1965-1966, penembakan misterius (1982-1985), Talangsari (1989), Kerusuhan Mei (1998), penghilangan paksa (1997-1998), pembunuhan dukun santet (1998), Simpang KAA (1999), Trisakti Semanggi I dan II (1998-1999), Rumah Geudong (1989-1998), Wasior dan Wamena (2001 dan 2003), Jambu Keupok (2003) dan Paniai.
Video Terkait:
Laura Anna Meninggal, Gaga Ucapkan ini
Komentar