TV

Presiden Tidak Bisa Mengubah Isi UUD 45



INFOINDONESIA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri membela Presiden Joko Widodo terkait tuduhan adanya wacana mengamendemen UUD Tahun 1945 yang menyangkut masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode.

Menurut Megawati, tudingan itu tidaklah berdasar karena aturan main sudah ada di dalam konstitusi maupun undang-undang. Presiden, kata Megawati, tidak bisa begitu saja mengubah isi UUD NRI Tahun 1945.

"Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? 'Kan tidak," demikian dikatakan Megawati pada Rabu 24 Maret 2021.

Megawati menyinggung hal tersebut karena ingin mendorong kader-kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif supaya tidak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat.

Megawati pun mengingatkan para kader PDIP harus banyak membaca buku sehingga memiliki pengetahuan yang luas.


Editor: Andyanto