JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan penindakan terhadap anggota yang membantu meloloskan pemudik. Mereka akan diganjar dua kali lipat hukuman.
Seluruh personel yang bertugas pada Operasi Ketupat 2021 pun diminta untuk memperketat pengawasan.
"Kalau biasanya hukuman 21 hari kurungan, kali ini akan dua kali lipat," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Rabu (14/4/2021), seperti dikutip dari Humas Polri.
Istiono menekankan, pihaknya juga akan menindak tegas para pengemudi dan pemilik travel gelap. Kendaraan dari travel gelap yang tertangkap berusaha meloloskan pemudik akan disita.
"Habis Lebaran baru akan saya keluarkan. Saya tidak main-main kali ini," kata dia.
Istiono pun memastikan akan menutup seluruh akses jalan tikus sekecil apapun.
“Purwokerto dan Banyumas khususnya," tuturnya.
Istiono menerangkan bahwa terdapat 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021 di jalur utama, baik Jalur Pantura, tengah, dan selatan.
"Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," ungkap dia.
Pos penyekatan yang didirikan tersebut, tidak hanya di jalur utama saja, namun juga jalur alternatif atau tikus yang berada di perbatasan daerah. Jumlah pos penyekatan untuk mudik Lebaran 2021 lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya terdapat 146 titik pos penyekatan.
"Saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu dan kita lipat gandakan," tutur Istiono.
Dengan transportasi umum yang ditiadakan, Istiono memprediksi para pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.
"Masalahnya semua moda transportasi ditiadakan dan semua beralih ke kendaraan pribadi. Oleh karena itu jalur arteri menjadi tumpuan baik di Jalur Pantura, tengah maupun selatan," ujar dia.
Editor:
Komentar