POLHUKAM

YLBHI Desak Sembilan Demonstran Hardiknas Dibebaskan

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. (ANTARA)
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. (ANTARA)


JAKARTA – Sembilan demonstran ditahan Polda Metro Jaya setelah menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Pendidikan Nasional di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Senin (3/5/2021).

Mengetahui hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati meminta pemerintah dan Polri membebaskan para demonstran yang ditangkap.

"Saya Asfinawati dari YLBHI, mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia membebaskan segera dan tanpa syarat 9 mahasiswa dan buruh peserta aksi Hari Pendidikan Nasional 2021," kata Asfin dalam rekaman video yang diunggah Twitter @LBH_Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Asfin juga meminta aparat penegak hukum tidak sewenang-wenang menindak penyampaian pendapat di muka umum. Sebab, penyampaian pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungu undang-undang.

“Hentikan pembungkaman terhadap aspirasi rakyat yang sah dan dijamin di dalam negara hukum dan demokrasi," tegasnya.


Sembilan peserta unjuk rasa yang ditangkap polisi terdiri dari lima mahasiswa dan empat anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI. 

Penangkapan sembilan peserta ini berawal dari pembubaran paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Saat itu, sejumlah perwakilan peserta unjuk rasa tengah melakukan audiensi di dalam gedung Kemendikbudristek.

Editor: