SAMARINDA - Masa arus balik, warga yang tetap melakukan mudik Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah mulai terjadi. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyarankan agar dilakukan pengetatan pada setiap pintu masuk di Bumi Etam.
Diperkirakan arus balik akan mencapai puncaknya. Mengingat larangan mudik dari Kementerian Perhubungan ditetapkan pada 6-17 Mei 2021 telah berakhir.
”Arus balik dari luar daerah yang kita khawatirkan. Ini titik rawan dari luar daerah seperti Jawa misalnya. Jadi harus diketatkan protokol kesehatan,” ucap Samsun saat diwawancarai Info Indonesia, Selasa (18/5/2021).
Salah satu cara yang disarankan politisi PDIP itu kepada petugas gabungan dan Satgas COVID-19, dapat memeriksa surat kesehatan terbebas dari COVID-19 melalui tes antigen.
”Solusinya, pintu-pintu masuk disekat. Untuk memastikan orang yang datang sehat. Kalau tidak sehat harus dipantau. Tentunya ada treatment yang perlu dimaksimalkan teknisnya,” tutur Samsun.
Sebab dia sadar betul untuk melarang masyarakat dari luar daerah masuk ke Kaltim merupakan kebijakan yang tak mungkin dilakukan pemerintah. Apalagi, Bumi Etam terkenal sebagai tempat untuk mencari kerja. ”Tak bisa dilarang, karena Kaltim merupakan bagian dari NKRI,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro juga masih diterapkan, dan belum dapat dihentikan dalam waktu dekat.
”Untuk itu, kita meminta agar protokol kesehatan dan pemeriksaan harus terus-menerus berjalan hingga pandemi COVID-19 berakhir,” pungkas Samsun.
Video Terkait:
DPRD Kaltim Dorong Kukar Jadi Sentra Budidaya Jagung
Komentar