JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi membatasi kuota ibadah haji tahun ini sebesar 60 ribu jemaah. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi seluruh negera yang menyelenggarakan haji.
Menindaklanjuti hal itu, Komisi VIII DPR RI berencana menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. DPR Ingin mengetahui perihal pelaksanaan haji tahun ini.
“Kita akan raker (rapat kerja) dengan menteri agama 31 Mei 2021, hari Senin depan,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Yandri mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui apakah jemaah dari Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini atau tidak.
“Pertanyaannya apakah Indonesia dapat undangan enggak, apakah calon jamaah haji kita berkesempatan berangkat atau enggak, ini yang belum pasti,” ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi VIII akan meminta kepastian dari Kementerian Agama terkait teknis dan kepastian dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota jemaah haji bagi Indonesia.
“Nanti akan dibahas persiapan teknis dan non teknis, termasuk kepastian dari pemerintah Arab Saudi, ada enggak Indonesia diundang untuk memberangkatkan calon jamaah haji, yang sampai hari ini belum ada kepastian,” imbuhnya.
Editor:
Komentar