INFO INDONESIA - Kasus pembunuhan gadis remaja berumur 17 tahun menghebohkan warga Kudus, Jawa Tengah mengalami titik terang. Setelah penyelidikan polisi menetapkan pelaku adalah ayahnya sendiri.
"Lama nggak diberi jatah oleh istri, kemudian melihat anaknya (lalu) melakukan hal tersebut," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat keterangan pers di Mapolres Kudus, Senin 24 Mei 2021.
Dalam keterangannya, AKBP Adtya Dharma mengatakan, pembunuhan sadis itu terjadi pada Rabu 5 Mei 2021 lalu di rumah pelaku di Kecamatan Kaliwungu. Awalnya pelaku meminta berhubungan badan dengan korban.
Awalnya, korban diminta mengantar adiknya ke sekolah, lalu pelaku dengan keji meminta korban untuk berhubungan badan. Karena takut, korban terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya.
Selanjutnya korban mengantar adiknya, namun setelah mengantar adiknya, sang ayah meminta jatah lagi kepada korban.
Korban saat itu langsung menolak permintaan ayahnya. Pelaku kemudian marah dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.
AKBP Aditya menjelaskan pelaku berusaha menghilangkan jejak. Yakni dengan menyayat tangan dan menaruh tali di sekitar tubuh korban. Hal tersebut seolah-olah korban tewas karena bunuh diri.
Sebelumnya diberitakan jasad korban ditemukan oleh adik korban pada Rabu 5 Mei 2021 lalu. Saat ditemukan ada luka sayatan di lengan korban.
Selain itu terdapat potongan tali di dekat jenazah korban yang belakangan diketahui merupakan upaya pelaku pembunuhan untuk menghapus jejak kejahatannya. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri keluarga dan tetangga korban.
Video Terkait:
4 Gadis Remaja Hilang, Diduga Korban Human Trafficking di Palembang
Komentar