INFO INDONESIA. SAMARINDA - Polemik antara Yayasan Melati dan Komite SMAN 10 Samarinda kian memanas.
Diketahui, pada Sabtu, 5 Juni 2021 lalu beredar sebuah video di media sosial perihal pengembokan ruang kelas belajar yang berada di Kampus Melati SMAN 10 oleh Yayasan Melati.
Konflik ini terjadi karena adanya disposisi Gubernur Kaltim, Isran Noor yang menginstruksikan untuk memindahkan SMAN 10 dari Kampus A ke Kampus B di Jalan Perjuangan namun fasilitasnya belum baik.
Terkait hal tersebut, Ketua Komite Sekolah, Ridwan Tasa mengatakan, proses pemindahan ruang belajar SMAN 10 harus sesuai dengan UU dan persetujuan DPRD Kaltim. Ia berharap proses tersebut jangan sampai merugikan siswa siswi SMAN 10.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyayangkan perihal rencana diposisi internal eksekutif itu bocor ke publik. (*)
Video Terkait:
DPRD Kaltim Dorong Kukar Jadi Sentra Budidaya Jagung
Komentar