TV

BNN Sultra Ungkap Bos Sabu Dalam Lapas



INFO INDONESIA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap aksi seorang pria di Lapas Kelas IIA Kendari yang diduga menjadi pengendali peredaran gelap narkoba di Kota Kendari.

Dilansir dari ANTARA, Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan awalnya pihaknya melakukan penangkapan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu inisial A (37) pada Jumat kemarin, 11 Juni 2021.

"Dan dari hasil penyelidikan, kita kerja sama dengan pihak Lapas Kendari dan kita juga memperoleh satu tersangka lainnya inisial R (diduga) sebagai pengendali di Lapas Kendari," ungkap Sabaruddin, Sabtu 12 juni 2021.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama mengatakan bahwa sebelum mendapat informasi dari BNN pada Jumat 11 Juni 2021 siang, anggotanya telah melakukan razia pada pagi hari dan menemukan telepon genggam dari napi R yang juga merupakan narapidana kasus narkoba.

Ia mengungkapkan, bakal menyelidiki sumber dari mana narapidana tersebut bisa mendapatkan telepon genggam. Bahkan ia mengancam jika ada anggotanya terlibat maka tidak akan segan-segan diproses sesuai peraturan yang berlaku.


"Hari ini Sabtu, kami menyerahkan satu orang narapidana untuk dilakukan proses penyidikan (oleh BNN), terbukti bersalah atau tidak nanti proses yang akan membuktikan," tutur Abdul Samad Dama, Sabtu 12 Juni 2021. 


Video Terkait:
Sabu 5 Kilogram Didalangi Penghuni Lapas
Editor: Andyanto