
INFO INDONESIA. JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman B. Pulungan mengimbau seluruh kegiatan yang melibatkan anak usia 0-18 tahun diselenggarakan secara daring di rumah. Hal ini ia sampaikan menyusul meningkatnya kasus COVID-19 pada anak usia tersebut.
Aman menjelaskan, data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi COVID-19 adalah anak-anak.
"Yang kedua, data IDAI menunjukkan bahwa Case Fatality Rate (tingkat kematian) anak usia 0-18 tahun mencapai 3-5 persen. Jadi negara kita memiliki jumlah kematian paling banyak di dunia. Bisa dibayangkan satu dari delapan pasien tersebut adalah anak, dan meninggal 3-5 persen dan bervariasi setiap minggunya," jelas Aman dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).
Ia juga memaparkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 17 Juni 2021, ada 661 anak yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 114 di antaranya merupakan usia balita.
"Saya sering mengatakan, 50 persen kematian anak adalah balita. Bukan balita itu meninggal 50 persen. Jadi dari seluruh anak yang meninggal itu 50 persen balita. Sementara, dapat kita lihat di DKI Jakarta saja mencapai 144 balita yang terkonfirmasi positif," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Aman menegaskan kepada para orang tua untuk melindungi buah hati mereka. Salah satu caranya adalah tidak membawa anak-anak keluar rumah untuk sementara waktu.
Jika terpaksa keluar rumah, Aman menyarankan untuk menghindari area tertutup. Selain itu, protokol kesehatan ketat jadi kunci pencegahan penularan virus tersebut.
"Mengikuti protokol kesehatan secara disiplin selama di dalam rumah, dalam perjalanan maupun di luar rumah, termasuk orang tua-orang tuanya. Ketika orang tuanya tidak taat protokol, kasihan anaknya," imbuhnya.
Editor:
Komentar