WARNA-WARNI

12,6 Persen Penularan COVID-19 Terjadi Pada Anak

Seorang anak perempuan memakai masker. (Unsplash.com)
Seorang anak perempuan memakai masker. (Unsplash.com)


JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Pulungan mengatakan, dari total jumlah kasus positif COVID-19, 12,6 persen di antaranya dialami kelompok usia anak.

"Data nasional menunjukkan, kasus anak yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada rentang usia 0 hingga 18 berjumlah 12,6 persen," kata Aman dikutip dari Antara, Selasa (29/6/2021).

Aman menyebutkan, dari delapan orang yang terpapar COVID-19, satu di antaranya berasal dari kelompok usia anak. Bahkan, saat ini anak juga masuk dalam kriteria risiko kematian akibat COVID-19.

Menurutnya, anak bisa sakit dan meninggal karena COVID-19, tergantung pada komorbid yang mereka alami.

"Komorbid ini bisa terjadi pada siapa saja, mau balita dan remaja juga ada komorbidnya, seperti obesitas, TBC, hipertensi dan sebagainya," ujarnya.


Atas latar belakang tersebut, IDAI merekomendasikan agar 10 persen persen populasi anak perlu mendapatkan vaksin COVID-19.

"Satu dari 83 kematian akibat COVID-19 adalah anak Indonesia. Ini perlu jadi perhatian dan kewaspadaan pada orang tidak bergejala agar isolasi mandiri. Namun dengan komorbid dan terinfeksi butuh konsultasi ke fasilitas kesehatan agar tidak jatuh pada kondisi berat," ungkapnya.

IDAI mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menjadikan kelompok anak usia 12 hingga 17 tahun masuk dalam program vaksinasi COVID-19.

"Saya mewakili IDAI diundang ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dimintai pandangan terkait izin vaksin bagi anak," imbuhnya.


Video Terkait:
Indonesia Lewati Puncak Covid 19
Editor: