DAERAH

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Tutup Usia Karena COVID-19

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. (Warta Kota)
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. (Warta Kota)


JAKARTA - Tersiar berita duka bahwa Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, telah meninggal dunia malam ini sekitar pukul 21.30 WIB.

Kabar ini beredar lewat pesan berantai dan media sosial. Selain itu, sudah dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, via akun twitter pribadinya.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, telah berpulang sahabat saya, Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja malam ini pukul 21:30. Semoga almarhum diterima disisiNya. Mohon doanya ya para warga,” tulis Tri.

Informasi yang redaksi terima menyebutkan almarhum wafat di RS Siloam Tangerang.

Dikutip dari Kompas dalam berita bertanggal 5 Juli lalu, Eka Supria Atmaja, positif COVID-19 sejak Kamis (1/7/2021).


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti, mengungkapkan, Eka terpaksa dirawat di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang, Banten. Ia dirawat sejak Minggu (4/7/2021) pagi.

Eka harus menjalani perawatan di ICU karena penyakit penyerta dan kondisi saturasi oksigen yang menurun.

Almarhum adalah kelahiran Bekasi, 9 Februari 1973. Ia merupakan lulusan Universitas Borobudur tahun 1996 dan meraih gelar Sarjana Hukum. Sebelum menjabat Bupati, ia adalah Wakil Bupati Bekasi di bawah kepemimpinan Neneng Hasanah Yasin (periode 2017-2022).

Setelah setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, Eka ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi karena Neneng Hasanah Yasin menjalani proses hukum di KPK terkait kasus suap proyek Meikarta.

Editor: