JAKARTA - Kabupaten Bekasi berduka atas kepergian sang Bupati, Eka Supria Atmaja.
Untuk sementara waktu, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, mengisi kekosongan jabatan Bupati.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menegaskan, tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi.
“Karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.
Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu pula kursi Sekretaris Daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal bulan ini setelah sekretaris daerah sebelumnya memasuki masa purna bhakti.
Kini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh Bupati setelah Atmaja wafat akibat penyakit COVID-19.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sempat tidak mendapatkan ruangan instalasi care unit (ICU) di wilayahnya dan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Tangerang, Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB
Editor:
Komentar