POLHUKAM

Pimpinan DPR Akui PPKM Keputusan Berat Untuk Rakyat

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok DPR RI)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 merupakan keputusan yang berat, terutama bagi rakyat. Meski begitu, kebijakan ini memang harus dilakukan demi menekan kasus COVID-19.

"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," ujar Dasco dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2021).

Menurut Dasco, kebijakan PPKM sejauh ini mampu menekan laju penularan COVID-19. Sehingga PPKM memang perlu diperpanjang agar lebih optimal.

"Namun belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10 ribu kasus per hari. Sehingga pemerintah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Oleh karena itu, Dasco berharap masyarakat bisa bersabar dengan kondisi saat ini. Tak lupa dia juga mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dilakukan dengan disiplin.


"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka COVID-19 secara signifikan. Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," imbuhnya.

Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus. Meski begitu, pemerintah mulai melakukan penyesuaian alias pelonggaran dalam perpanjangna kali ini.

Ada empat poin penyesuaian pada perpanjangan PPKM Level 4 ini. Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00.

Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat pencucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00.

Terakhir yang keempat adalah warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.


Video Terkait:
Indonesia Terakhir Keluar dari Pandemi
Editor: