
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli silam. Hasilnya, PPKM diklaim terbukti ampuh menurunkan mobilitasmasyarakat.
"Evaluasi terkait pembatasan mobilitas yang telah dilakukan selama satu minggu PPKM Darurat serta PPKM Level 1-4 mulai memperlihatkan penurunan mobilitas masyarakat," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah dalam telekonferensi pers, Rabu (28/7/2021).
Penurunan mobilitas ini berdampak terhadap laju penularan COVID-19 yang ikut mereda. Menurut Dewi, persentase kasus aktif selama PPKM Darurat menurun hingga di angka 18,12 persen dari sebelumnya sebesar 18,65 persen.
"Selain itu positivity rate juga mengalami penurunan, dari sebelumnya 33,42 persen menjadi 31,16 persen," ujarnya.
Meskipun secara statistik menunjukkan tren positif, Dewi mengingatkan seluruh pihak termasuk masyarakat tetap waspada. Sebab, angka kematian akibat COVID-19 masih terbilang cukup tinggi.
"Perpanjangan PPKM tetap dilakukan untuk melihat apakah penurunan ini konsisten dan dapat dipertahankan, serta memperbaiki kasus kematian yang masih meningkat," jelasnya.
Video Terkait:
Indonesia Terakhir Keluar dari Pandemi
Komentar