POLHUKAM

Penjelasan Mahfud MD Soal Penemuan Obat COVID-19 Usai Bertapa

Menko Polhukam, Mahfud MD. (Net)
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Net)


JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan bahwa dirinya tidak pernah melapor ke Presiden RI, Joko Widodo, soal obat yang diklaim ampuh menyembuhkan pasien COVID-19. 

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui Twitter untuk meluruskan sejumlah kesalahpahaman yang beredar terkait obat COVID-19.

"Di bawah ini persisnya statement saya di depan tokoh agama (Walubi, PHDI, MATAKIN) tentang adanya orang yang mengaku menemukan obat COVID-19 setelah bertapa 40 hari," tulis keterangan dalam unggahan video pernyataan yang dimaksud di akun @mohmahfudmd, dikutip pada Minggu (1/8/2021). 

Pertemuan bersama sejumlah tokoh agama dihadiri Mahfud MD secara virtual pada Kamis lalu. Dalam kesempatan itu, ia membahas sejumlah hal terkait COVID-19, termasuk pentingnya memberikan ketenangan bagi warga khususnya yang ada di pinggiran kota. Mahfud MD juga menceritakan bahwa warga sering mendapat ketenangan dari obat penyembuh atau pencegahan COVID-19 tradisional yang dipercaya menurut agama, adat, seperti misalnya campuran air kelapa yang didoakan oleh kiai. 

Adanya laporan warga soal penemuan obat COVID-19 setelah bertapa 40 hari adalah salah satu hal yang dicontohkan Mahfud MD.


"Saya dapat banyak (laporan) sehari, ada obat ini, hasil bertapa 40 hari, (lalu) katanya (dia) mau menghadap Presiden untuk presentasi, sudah dicoba orang sekampung sembuh semua. Padahal, sekampung itu memang belum ada COVID," kata Mahfud kemarin.

"Tapi di situ ketenangannya. Jadi penting membuat masyarakat tenang dan taat terhadap pola hidup sehat itu diatur. Lima puluh persennya itu ya pengobatan, prokes dan sebagainya. Ketenangan itu dibangun dari sudut pendekatan agama, adat dan kearifan lokal," jelasnya.

Jadi, Mahfud MD menegaskan tidak pernah melapor kepada Presiden tentang adanya obat itu melainkan ada orang yang meminta diajak menghadap Presiden untuk presentasi tentang temuannya.


Video Terkait:
Kata Mahfud MD Jangan Bayar Utang Pinjol
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo