POLHUKAM

Punya Rekam Jejak Baik Jadi Alasan Polri Rekrut Eks Pegawai KPK

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. (ANTARA)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. (ANTARA)


JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengungkapkan alasan instansinya merekrut 57 mantan pegawai KPK karena mereka punya rekam jejak baik dalam hal pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi misi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Melihat bahwa rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo dikutip dari Antara, Sabtu (2/10/2021).

Argo menerangkan bahwa mantan pegawai KPK itu di antaranya ada yang merupakan mantan polisi dan dari institusi penegakan hukum lainnya. Melihat rekam jejak tersebut, Kapolri berniat untuk merekrut mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Selain itu, lanjut Argo, saat ini Polri memang sedang membutuhkan kekuatan baru di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi," ujarnya.


Beberapa ruang yang dimaksud tersebut, kata Argo, seperti pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan program Penanggulangan Pandemi COVID-19.

"Tugas-tugas tambahan ini 'kan perlu Polri ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran COVID-19. Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri," imbuhnya.


Video Terkait:
Usai Dipecat Firli, Eks Pegawai KPK Jadi Tukang Nasgor
Editor: