JAKARTA – Polri bertemu perwakilan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini untuk membahas tindak lanjut rencana perekrutan para pegawai tersebut sebagai ASN Polri.
"Jadi hari ini Senin sekitar jam 15.15 WIB tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri antara Polri yang diwakili oleh AS SDM, Kadiv Hukum, Koordinator Staf Ahli (Korsalih) dan Kadiv Humas, dan juga perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).
Argo menjelaskan, pertemuan itu mendengarkan pendapat para mantan pegawai terkait rekrutmen tersebut. Menurutnya, pertemuan ini akan terus berlanjut hingga membahas teknis rekrutmen.
"Intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis,” jelasnya.
Selain itu, nantinya pertemuan tersebut juga akan melibatkan ahli. Diharapkan dengan pertemuan-pertemuan tersebut cepat menghasilkan keputusan untuk rekrutmen 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK.
"Nanti kami bertahap kami akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kami melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," terang Argo.
Ketika ditanya perihal respons para pegawai eks KPK itu, Argo mengatakan mereka mengapresiasi inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perekrutan tersebut.
"Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri," ujarnya.
Video Terkait:
Usai Dipecat Firli, Eks Pegawai KPK Jadi Tukang Nasgor
Komentar