
JAKARTA – Polri tengah menyiapkan proses rekrutmen 57 mantan Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kabangsaan (TWK). Mereka bakal ditempatkan sesuai dengan kemampuan atau jabatan sebelumnya.
"Karena tidak semuanya di antara 57 itu penyelidik dan penyidik di KPK, ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip dari Antara, Kamis (7/10/2021).
Atas dasar itu, lanjut Rusdi, pihaknya harus mempersiapkan satuan kerja yang ada di Polri yang dapat menampung kompetensi 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri dari 57 mantan pegawai KPK tersebut sedang berproses," kata Rusdi.
Rusdi mengatakan pihaknya memiliki data seluruh mantan pegawai KPK tersebut, termasuk ada yang berstatus sebagai pramu kantor atau "office boy" (OB).
"Semua ada datanya, makanya sedang disiapkan datanya, mereka akan ditempatkan di satuan kerja mana yang ada di kepolisian," ujarnya.
Rusdi memastikan penempatan para pegawai sesuai kompetensi yang mereka miliki. Proses ini terus berlanjut hingga seluruh pegawai mendapatkan penempatan yang cocok.
"Misalnya di KPK dia di bidang perencanaan, tentunya akan ditempatkan di satuan kerja perencanaan yang ada di Polri, kira-kira seperti itu. Tapi ini sedang digodok semuanya, disesuaikan dengan dari pada kompetensi mantan pegawai KPK tersebut," ujar Rusdi.
Video Terkait:
Usai Dipecat Firli, Eks Pegawai KPK Jadi Tukang Nasgor
Komentar