JAKARTA - Ide mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, ingin membentuk partai politik, membuat beberapa politisi memberikan tawaran agar bergabung dengan partainya.
"Terkait adanya wacana para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," ujar Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nabil Ahmad Fauzi, kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Nabil menuturkan, membentuk partai politik adalah hal yang tidak mudah. Sehingga lebih baik pegawai yang tidak lolos TWK ini bergabung ke partai yang dikomandoi oleh Ahmad Syaikhu tersebut.
"Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warga negara, bagi kami daripada membangun parpol baru, kami mengajak kepada para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan PKS," katanya.
"Membangun partai itu tidak mudah, memerlukan proses yang panjang, ketokohan, jaringan serta modal finansial yang besar," tambahnya.
Nabil juga menuturkan, PKS mempunyai visi yang sama dengan para eks pegawai lembaga antirasuah tersebut dalam hal pemberantasan korupsi. Sehingga kehadiran mereka akan memperkuat partai berlogo bulan sabit kembar ini.
"Toh, kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS. Karenanya dengan bergabung dengan PKS, dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, yang mengatakan, partainya siap menampung kepada eks pegawai KPK tersebut. Hal ini lantaran mendirikan partai politik bukan pekerjaan yang mudah.
"Keinginan eks pegawai KPK untuk mendirikan partai politik baru merupakan ide yang bagus. Tetapi itu bukan pekerjaan ringan. Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," ujar Said kepada wartawan, kemarin.
Said mengaku menyambut baik eks pegawai KPK tersebut ingin mendirikan partai politik dalam rangka memberantas korupsi. Itu merupakan pilihan yang tepat.
"Untuk bisa menjadi peserta pemilu, sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," katanya.
Setelah berstatus badan hukum, lanjutnya, masih ada berbagai syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh partai baru, agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," ungkapnya.
Menurut Said, di samping keinginan untuk membentuk partai baru, mantan pegawai KPK yang punya reputasi baik dalam memberantas korupsi itu juga perlu menyiapkan opsi lain, misalnya bergabung dengan partai politik yang sudah siap mengikuti Pemilu 2024.
"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang antirasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang," katanya.
Said memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan eks pegawai KPK. Buktinya, kata dia, sang ketua umum Yussuf Solichien sampai berani mengatakan di hadapan Presiden Joko Widodo bahwa seandainya saja tidak melanggar hukum, para koruptor itu pantasnya langsung
ditembak mati saja. Apalagi terhadap mereka yang menggarong uang negara di saat rakyat sedang kesusahan.
"Jadi, dengan bergabung bersama PKP, kita bisa memperkuat dan mempercepat agenda pemberantasan korupsi bersama rakyat, yang sejati hatinya menginginkan negara ini bebas dari praktik korupsi. PKP adalah partai politik yang tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.
"Nah, kalau tawaran ini dianggap baik, PKP akan menyiapkan tambur dan rebana untuk menyambut teman-teman eks pegawai KPK dengan ucapan 'ahlan wa sahlan'" tambahnya.
Artikel ini juga ditayangkan di Koran Info Indonesia.
Video Terkait:
Ketum Partai Politik Dilaporkan Selingkuhannya
Komentar