JAKARTA - Tiga perusahaan farmasi di Indonesia bersiap mengimpor obat antivirus COVID-19 jenis Molnupiravir. Obat ini kabarnya telah menyelesaikan uji klinik fase tiga di Amerika Serikat.
"Ada tiga farmasi Indonesia yang mau impor kalau ada izin BPOM dan izin edar. Setahun kemudian pun tidak masalah karena kita sedang butuh sekali," kata Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Erlina Burhan dikutip dari Antara, Selasa (19/10/2021).
Erlina mengatakan, produsen Molnupiravir, Merck saat ini sedang mengurus izin penggunaan darurat atau EUA dari Food and Drug Administration atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat.
"Kalau sudah keluar EUA-nya sudah boleh dipakai," ujarnya.
Sebelum digunakan, obat tersebut harus melewati uji klinik di Indonesia. Menurut Erlina, uji klinik nantinya akan melibatkan PDBI.
"Untuk Indonesia, PDBI ingin lakukan uji klinik, apakah efikasinya bagus untuk masyarakat Indonesia atau tidak. Kalau bisa, kita lakukan (uji klinik) maka kita masukan ke dalam pedoman yang dibuat," jelasnya.
Selain Molnupiravir, kata Erlina, obat antivirus lainnya adalah Proxalutamide. Saat ini tiga rumah sakit di Indonesia sedang melakukan penelitian obat buatan Suzhou Kintor Pharmaceuticals dari China itu. Menurutnya, proses penelitian Proxalutamide masih menunggu Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM.
"Kalau dari lembaga etik kita sudah dapatkan izinnya," imbuhnya.
Video Terkait:
Sudah Lapor Jokowi, Obat Sembuhkan Covid-19
Komentar