TV

Kata Mahfud MD Jangan Bayar Utang Pinjol



Menko Polhukam Mahfud Md berpesan agar warga yang terlanjur menjadi korban pinjaman online illegal tak perlu membayar utangnya. Pemerintah memutuskan mengenakan pasal berlapis secara perdata maupun pidana bagi para pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal.



Video Terkait:
Sudah Lapor Jokowi, Obat Sembuhkan Covid-19
Editor: