Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin beserta forkopimda terus berupaya maksimal memadamkan api dari sumur minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa. Namun, Rabu (20/10/2021) yakni sudah memasuki hari ke sepuluh tampak api masih berkobar. Hal ini terlihat ketika Sekda Kabupaten Muba, Apriyadi, beserta Forkopimda Muba mendatangi lokasi untuk mengecek ke lapangan.
TV
Komentar