Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten memberikan hukuman penjara selama 21 hari dan demosi atau penurunan jabatan kepada Brigadir NP, polisi pembanting mahasiswa saat aksi demo di Kabupaten Tangerang, Banten.
TV
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten memberikan hukuman penjara selama 21 hari dan demosi atau penurunan jabatan kepada Brigadir NP, polisi pembanting mahasiswa saat aksi demo di Kabupaten Tangerang, Banten.
INFO INDONESIA. JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku ditawari kursi menteri. Pengakuan itu disampaikan Sekr ...
INFO INDONESIA. JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) silang pendapat dengan Partai Demokrat. Awalnya, Ketua U ...
INFO INDONESIA. JAKARTA - Dilihat melalui laman Instagram Partai Amanat Nasional terlihat video kedatangan Verrel B ...
INFO INDONESIA. BALIKPAPAN - Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang d ...
INFO INDONESIA. JAKARTA - Pendataan mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri dalam pelaksanaan Pemi ...
Komentar