DAERAH

DPRD Kalsel Targetkan Masalah Permukiman Kumuh Berkurang

Sosialisasi Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, di Banjarmasin.
Sosialisasi Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, di Banjarmasin.


BANJARMASIN – Kalangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), menargetkan, masalah permukiman kumuh terutama di Kota Banjarmasin, dapat segera terselesaikan.
 
Anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan, kekumuhan salah satu permasalahan di provinsinya, sehingga perlu kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), tentang  Pencegahan dan Peningkatan Kualitas, terhadap Perumahan  dan Permukiman Kumuh.

"Kita berharap, ke depan minimal kekumuhan perumahan dan permukiman di provinsi ini berkurang," lanjut Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD provinsi tersebut.

Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Yunisari Dahliani, mengajak semua masyarakat  bersama mencegah kekumuhan perumahan dan permukiman.

Meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman, guna menghilangkan kekumuhan seperti, membangun rumah sesuai aturan atau petunjuk rumah sehat, serta jangan membuang sampah sembarang dan sebagainya, yang membuat rumah serta permukiman menjadi kumuh.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, terus berupaya meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman, agar tidak menjadi kumuh lagi atau minimal mengurangi kekumuhan melalui berbagai program, antara lain perbaikan lingkungan serta mengusahakan supaya rumah penduduk setempat layak huni.


Namun, semua usaha tersebut seperti perbaikan lingkungan permukiman akan sia - sia atau mencapai hasil maksimal, tanpa partisipasi masyarakat sendiri.

"Saya akan coba jembatani melalui DPRD Kota setempat," demikian, Suripno Sumas. (*)

Editor: