POLHUKAM

Jokowi Jangan Kendor Berantas Mafia di Sekelilingnya

Ilustrasi tes PCR. (Net)
Ilustrasi tes PCR. (Net)


JAKARTA - Banyak pihak di sekeliling Presiden RI, Joko Widodo, yang memanfaatkan pandemi COVID-19 di Indonesia untuk mengambil keuntungan.

Hal itu disampaikan pengamat politik Ray Rangkuti dalam webinar Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) bertajuk "Politik Bisnis Elit di PCR: Siapa Meraup Untung?" pada Jumat (5/11/2021).

"Itu kita sayangkan. Padahal pada periode pertama itu banyak cerita-cerita pemberantasan mafia besar. Kalau sekarang ini kita tidak mendengar, yang ada adalah selintingan. Yang perlu tadi dijawab bahwa orang-orang di sekitar Pak Jokowi ini mengambil kesempatan untuk ikut meraup keuntungan dari musibah saat ini. Itu selintingan," jelasnya.

Ray mengatakan, skandal yang menyangkut dua menteri Kabinet Indonesia Maju saat ini mestinya menjadi wanti-wanti bahwa pengawasan penting dilakukan. Untuk memastikan tidak ada yang bermain-main di atas penderitaan rakyat. 

"Nah, ini yang kita sayangkan di pemerintahan masa Jokowi pada saat ini. Semangat dalam pemberantasan mafia dan korupsi itu ya memang makin kendor," bebernya.


Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) itu juga menyambut pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang membantah bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir, terlibat dalam bisnis PCR di Indonesia. 

"Itu sudah bisa masuk kategori korupsi. Jadi bukan persoalan cuma 2,5 persen, justru itu persoalannya," kata Ray.

Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi segera memberikan prioritas terhadap persoalan tersebut.

"Makanya ada argumen, apa ini dasarnya. Ini yang harus dijelaskan. Yang kita harap kepulangan presiden dari sejumlah negara di Eropa akan segera clear dan terjawab daripada keresahan dan tuntutan masyarakat," jelas Ray.

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (4/11/2021). Dua pembantu Presiden Jokowi yang dilaporkan yakni Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait keterlibatan dalam bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Wakil Ketua Umum Partai Prima, Alif Kamal, mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 28/1999 sudah disebut dengan jelas tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan: Yusrizal Hibatullah


Video Terkait:
Inilah Sinyal Jokowi Tiga Periode
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo