DAERAH

Pemprov Kalsel Diminta Perhatikan Persoalan Lingkungan Hidup

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gusti Rosyadi Elmi, sedang membaca pemandangan umum Fraksinya terhadap Raperda tentang APBD setempat Tahun 2022.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gusti Rosyadi Elmi, sedang membaca pemandangan umum Fraksinya terhadap Raperda tentang APBD setempat Tahun 2022.


BANJARMASIN – Kalangan anggota DPRD Kalimantan Selatan, mengingatkan, pemerintah provinsi setempat, agar tidak mengabaikan persoalan lingkungan hidup.

"Rendahnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalsel, merupakan fakta yang tidak bisa diabaikan, sehingga perlu berbagai upaya untuk memperbaikan," kata, Gusti Rosyadi Elmi, legislator DPRD Kalsel, saat membacaan tanggapan  Fraksi PKS dalam pemandangan umum, Senin (8/11).

Fraksi PKS menyarankan, agar Pemprov atau pemerintah daerah (Pemda) setempat, segera melakukan reboisasi (penghutanan kembali) dan rehabilitasi tutupan hutan dan lahan yang rusak.

Dikatakan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota terburuk dengan angka 57.51 atau menempati urutan 26 dari 34 provinsi di Indonesia.

Selain itu melakukan perbaikan pemulihan fungsi sungai dan drainase dari hulu sampai hilir, gerakan perbaikan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis, serta lebih menggalakkan gerakan revolusi hijau.


Usaha semua itu, menurut Fraksi PKS, guna menghindari banua dari darurat ruang dan bencana ekologis, yang merupakan bagian dari degradasi lingkungan, seperti banjir yang melanda Kalsel hampir setiap tahun.

"Untuk optimalisasi perbaikan dan menjaga lingkungan hidup, dari kerusakan itu semua sudah diatur dalam Perda Kalsel," demikian Fraksi PKS.

Sementara Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Ketuanya, Karlie Hanafi Kalianda, mengapresiasi kepada Gubernur/Pemprov Kalsel, yang menyusun RAPBD provinsi setempat Tahun 2022.

RAPBD Kalsel 2022, yang sedang mulai pembahasan terdiri dari Pendapatan Daerah Rp5,5 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp5,5 triliun lebih, atau mengalami selisih kurang Rp35 miliar yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto. (*)

Editor: