JAKARTA – Mantan Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai menilai ada dua menteri yang wajib di-reshuffle karena penyalahgunaan wewenang. Keduanya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
"Menurut saya Erick Thohir dengan Luhut Binsar Pandjaitan itu wajib, mutlak untuk di-reshuffle," kata Pigai kepada Info Indonesia, Selasa (9/11/2021).
Pigai menegaskan, Luhut dan Erick layak dicopot lantaran diduga terlibat bisnis polymerase chain reaction (PCR) selama pandemi COVID-19. Menurut Pigai keduanya telah meraup banyak untung dari bisnis ini.
"Erick Thohir sama Luhut Binsar Pandjaitan itu dengan adanya bisnis PCR dimana perusahaan-perusahan mereka sebagai salah satu perusahaan yang ikut memasok PCR di Indonesia, dan melakukan PCR di Indonesia," ujar Pigai.
Jika nantinya terbukti bisnis PCR, lanjutnya, maka kedua menteri itu telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh Presiden Jokowi.
"Sebagai sebuah hukuman terhadap tindakan-tindakan mereka yang diduga menyalahgunakan kewenangan," imbuhnya.
Video Terkait:
Lebih Darurat, Ibunya Sakit, Sehingga Harus Berdagang
Komentar