TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), bagi ASN pemkot setempat.
"Mohon maaf atas ketidaknyamannya ini, saya sebagai pemimpin tidak menginginkan kondisi ini terjadi. Tapi ini keadaan yang harus kita hadapi bersama," kata Wali Kota, Rahma, Rabu (10/11).
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena dampak dari APBD Perubahan 2021, yang tidak disahkan Namun, katanya pembayaran dapat dilakukan melalui peraturan kepala daerah (perkada), dengan tahapan persetujuan dari Kemendagri terlebih dahulu.
"Saat ini, pembayarannya sedang diproses. Saya minta seluruh pegawai bisa bersabar dan bisa mendoakan, agar proses tentang pembayaran tunjangan bisa lancar dan segera terealisasi," ucapnya.
Rahma, juga meminta, agar pegawai Pemkot Tanjungpinang tetap semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Ia akui, kemungkinan sebagian besar pegawai banyak memiliki pinjaman atau kredit sesuatu, sehingga dia memaklumi dengan kekhawatiran tersebut.
"Tapi saya harap tetap semangat karena TPP yang belum cair ini, insya Allah tetap dibayarkan dan dirapel," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang. Teguh Ahmad Syafari, mengatakan, ASN belum mendapat TPP untuk September 2021, yang seharusnya dibayar pada Oktober 2021. Biasanya, TPP dibayar paling lama tetap dalam tanggal setiap bulan. Namun, TPP ASN Pemkot Tanjungpinang pada September 2021, belum dapat dibayarkan karena APBD Perubahan 2021 tidak disetujui DPRD Tanjungpinang.
"Itu tidak masalah, karena ada solusi. Pencairan TPP tinggal menunggu persetujuan dari Mendagri," ujarnya.
Ia mengemukakan nilai TPP sekitar Rp15 miliar, namun nilai TPP untuk masing - masing ASN tidak sama. Teguh, meminta seluruh ASN Pemkot Tanjungpinang, bersabar dan tidak khawatir, sebab TPP ini tetap dibayarkan, apalagi anggaran daerah mencukupi untuk pembayaran TPP. (*)
Editor:
Komentar