DAERAH

Revitalisasi Benteng Nieuw Victoria Menunggu Hasil Kajian dari Cagar Budaya

Benteng Nieuw Victoria Kota Ambon.
Benteng Nieuw Victoria Kota Ambon.


AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menunggu hasil kajian pelestarian situs cagar budaya Benteng Nieuw Victoria, dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Direncanakan tanggal 20 November, Ditjen Kebudayaan akan menyerahkan hasil kajian, terkait Benteng Niew Victoria kepada Pemkot Ambon, yang akan menjadi acuan revitalisasi situs cagar budaya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Ambon, Enrico Matitaputty, Jumat (12/11).

Ia mengatakan, kajian pelestarian situs cagar budaya Benteng Nieuw Victoria, untuk mengidentifikasi kelestarian cagar budaya situs itu secara komprehensif.

Selain itu, kata dia, untuk merumuskan pemecahan masalah, terkait dengan pemanfaatan ruang yang lebih tepat, berdaya guna, dan tepat sasaran, sesuai dengan kaidah - kaidah pelestarian cagar budaya.

"Kajian dilakukan oleh tim ahlim untuk mengidentifikasi kelestarian cagar budaya situs benteng secara komprehensif," katanya.


Enrico, mengakui, revitalisasi Benteng Niew Victoria, telah masuk dalam rencana strategis pembangunan (renstra).

"Rencana pembangunannya kita harapkan tahun 2022 mulai dilaksanakan, dan ditargetkan selesai tahun 2025," ujarnya.

Dia mengatakan, setelah menerima hasil kajian dan rekomendasi, akan dilanjutkan dengan pengusulan pengadaan lahan, yang dilaksanakan pada 2021.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon pada 2011-2031, kata dia, sesuai Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012, Benteng Victoria ditetapkan sebagai cagar budaya.

Selain itu, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 193/M/2017, tanggal 14 Juli 2017, tentang Cagar Budaya Nasional, di mana salah satu peninggalan bersejarah yaitu Benteng Niew Victoria, juga dijadikan sebagai cagar budaya nasional. (*)

Editor: