
JAKARTA - Kritik terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir belakangan ini kian tajam. Mengingat dugaan keterlibataan perusahaan yang dimilikinya berbisnis tes PCR.
Namun, menurut Erick, sebagai seorang pejabat publik, dirinya siap menrima kritik dari masyarakat. Terutama jika ada hal tidak positif yang dilakukannya.
"Ini era demokrasi. Ini era keterbukaan,” kata Erick saat diwawancarai Info Indonesia usai acara Pengukuhan dan Rakernas I DPW Barikade 98 se-Indonesia di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (13/11/2021).
Namun, dia menyangkan jika kritik yang ditujukan kepadanya berbentuk fitnah. Menurutnya, jika ada kesalahan atau penyimpangan dalam sebuah keputusan yang dibuatnya, disarankan untuk melakukan kritik bukan memfitnah.
"Fitnah sesuatu saya rasa tidak boleh. Seperti memfitnah Bapak Presiden. Hal-hal yang saya rasa tidak baik, kritik yang memfitnah, atau lebih baik pembuktian secara hukum itu hal yang positif di era demokrasi seperti ini," tandasnya.
Sebelumnya Erick Thohir bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke KPK atas dugaan keterlibatan bisnis tes PCR melalui perusahaan yang dimiliki keduanya.
Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dan barang bukti terkait. Jika benar adanya dugaan praktik korupsi keduanya, KPK tidak ragu untuk melakukan tindakan.
“Kalau betul ada, tentu kita proses secara hukum,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri. (*)
Editor:
Komentar