
JAKARTA - Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo sepakat menggelar rapat dengar pendapat secara tertutup.
Rapat, antara DPR dan Menteri PANRB beragendakan membahas kecurangan pelaksanaan tes calon pegawai sipil negara (CPNS) 2021.
"Rapat ini dinyatakan tertutup untuk umum," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Dijelaskan Junimart Girsang, rapat dilakukan secara tertutup karena pemerintah masih menyelidiki penyebab kecurangan. Rapat dihadiri 32 anggota dari 9 fraksi, baik secara tatap muka maupun virtual.
Junimart pun mengatakan selama rapat berlangsung Komisi II DPR akan meminta penjelasan Menteri PANRB terkait kecurangan pada tes calon pegawain negeri sipil yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, ditemukan dugaan kecurangan yang dilakukan 225 peserta dalam proses seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021. Dugaan kecurangan tersebut ditemukan tepatnya dalam tes seleksi kompetensi dasar.
Badan Kepegawaian Negara juga mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi calon ASN di beberapa titik lokasi.
Menurut BKN, telah ditemukan 225 kasus terkait kecurangan seleksi CASN. Dari keseluruhan kasus itu, 202 orang terlibat dalam kecurangan seleksi CASN di Makassar dan 23 orang di Lampung.
Untuk menindaklanjutinya, BKN bersama tim panitia seleksi penerimaan nasional, yaitu pihak yang menyiapkan dan menyelenggarakan seleksi calon pegawai negeri sipil berencana akan memberikan sanksi dalam bentuk diskualifikasi kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
Tidak hanya itu, para oknum yang terlibat juga akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Video Terkait:
Pendaftaran CPNS 2021 Mundur dari Jadwal
Komentar