JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia diminta untuk menuntaskan kasus-kasus yang masih berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab. Hal itu perlu dilakukan agar terbukti kebenarannya, dan tidak menimbulkan fitnah.
Permintaan disampaikan Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat, Ferdinand Hutahaean saat berbincang dengan Info Indonesia, Jumat (19/11/2021). Salah satu yang menjadi sorotan soal kasus dugaan chat mesum antara Rizieq Shihab dengan wanita bernama Firza Husein.
Ferdinand mengatakan, kasus tersebut memang pernah dihentikan atau SP3. Namun atas perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, surat perintah penghentian penyidikan kasus chat mesum oleh Rizieq Shihab telah dicabut.
"Kepolisian harus menindak lanjuti sampai tuntas," kata Ferdinand.
Sampai saat ini dirinya yakin kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya bakal menuntaskan kasus dugaan chat mesum tersebut. Hanya saja, menurut Ferdinand kepolisian sedang mencicil kasus-kasus yang diduga melibatkan Rizieq Shihab.
"Kapolda (Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran) kan pernah bilang akan menindaklanjuti. Mungkin akan menyelesaikan satu-persatu sampai tuntas yang dihadapi oleh Rizieq Shihab," kata mantan kader Partai Demokrat itu.
Kepolisian, kata Ferdinand, jika memang belum bisa menangkap siapa penyebar chat yang diduga berbau pornografi itu, maka sebaiknya fokus pada unsur perbuatan asusila dalam kasus itu. Apalagi, menyebabkan kegaduhan di ruang publik.
"Fokus saja pada persoalan yang menyebabkan kegaduhan dan perbuatan asusial, Rizieq dan Firza melalui rlektronik," kata dia.
Dirinya juga berharap pendukung Rizieq Shihab ikut mendorong kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Hal itu perlu dilakukan agar proses hukum terhadap Habib Rizieq dalam kasus dugaan chat mesum tuntas.
"Harusnya pendukung Rizieq juga mendorong kepolisian untuk menuntaskan. Apakah benar atau tidak. Agar tidak jadi fitnah. Dan kalau memang tidak terbukti atau tidak benar, maka harus dipulihkan nama Habib Rizieq," kata Ferdinand.
Editor:
Komentar