WARNA-WARNI

Angin Kencang Sudah Lenyap Dari Jabodetabek

Petugas PPSU dan Sudin Pertamanan Jaktim mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa JPO GOR di Jalan Otista Raya pada Selasa (9/11/2021).
Petugas PPSU dan Sudin Pertamanan Jaktim mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa JPO GOR di Jalan Otista Raya pada Selasa (9/11/2021).


JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan fenomena angin kencang sebagai dampak Siklon Tropis Paddy sudah menjauh dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Berdasarkan data dari BMKG juga, (angin kencang) sudah habis, sudah hilang hari ini dan menjauh ke arah barat dari selatan," kata Kepala Seksi Pencegahan BPBD DKI Jakarta, Rian Sarsono, Rabu (24/11/2021).

Berdasarkan keterangan BMKG, keberadaan Siklon Tropis Paddy di Samudera Hindia selatan Jawa Tengah bertekanan 997 mb dengan kecepatan angin maksimum mencapai 40 knot atau 75 kilometer per jam. Fenomena angin kencang terjadi karena adanya aliran massa udara yang cukup kuat dari wilayah Samudera Hindia sebelah barat Banten yang bertiup ke arah timur hingga di sekitar wilayah utara Tangerang dan Jakarta.

BMKG juga memprediksi fenomena angin kencang berkurang dalam 24 jam seiring dengan melemahnya Siklon Tropis Paddy.

Namun demikian, lanjut Rian, kesiapsiagaan personel terus dilakukan sejak wilayah Jakarta memasuki musim hujan, meskipun fenomena angin kencang sudah berlalu. 


BPBD DKI Jakarta juga terus melakukan sosialisasi dan peringatan potensi fenomena cuaca lainnya melalui media sosial agar masyarakat selalu waspada. Pemangkasan pohon-pohon tua, rapuh dan rawan tumbang di jalan protokol juga dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Lingkungan Hidup guna mengantisipasi pohon tumbang.

Rian mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat menghindari pohon-pohon lebat yang tinggi dan rawan ketika terjadi angin kencang, serta sebisa mungkin untuk tetap berada di rumah.

"Jika melihat pohon dengan kondisi rapuh, terlalu rimbun dan mengganggu kabel atau fasilitas umum, masyarakat dapat melapor ke kelurahan atau pihak terkait," jelasnya.

Demi keselamatan, masyarakat diimbau untuk tidak menebang pohon sendiri tanpa bantuan pihak berwenang.

"Jika terjadi kondisi kedaruratan bisa menghubungi ke 112 atau bisa melaporkan ke (aplikasi) Jaki untuk melaporkan pohon lebat dan rawan tumbang," demikian Rian.


Video Terkait:
Atasi Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan 25 Ton NaCl Untuk Rekayasa Cuaca di Jabodetabek
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo