
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dituntut untuk berani dan tegas, kepada siapapun dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi, terkait penyelenggaraan Formula E.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu terkait mahalnya biaya penyelenggaraan Formula E Jakarta, dibanding kota-kota di negara lain.
Padahal, Co-Founder Formula E (E-Prix), Alberto Longo yang mengatakan Jakarta tidak membayar lebih tinggi dari kota lainnya dalam menghelat ajang balap mobil listrik itu.
Tapi pada kenyataannya, negara-negara lain hanya merogoh kocek Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar, seperti di Montreal, Kanada. Bahkan di New York, Amerika Serikat tidak dikenakan biaya commitment fee hingga penyelenggaraan tahun 2025. Sedangkan untuk perhelatan di Jakarta, dikenakan biaya hingga mencapai Rp2,3 triliun.
Atas perbedaan besaran biaya yang dikeluarkan, Tom mendesak KPK bertindak tegas, bukan hanya kepada Anies Baswedan tetapi juga kepada Alberto Longo.
"KPK tinggal minta keterangan secara tertulis Co-Founder Formula E sesuai pernyataannya bahwa Jakarta tidak membayar lebih mahal dari negara-negara lainnya, supaya jelas dan terukur serta sesuai dengan kenyataan," ujar Tom saat berbincang dengan Info Indonesia, Rabu (1/12/2021).
Setelah mendapat pernyataan secara tertulis dari Formula E Operations (FEO), Tom mengatakan KPK harus menyelidiki alasan di balik munculnya rancangan anggaran balap mobil listrik yang mencapai Rp2,3 triliun.
"Baru digali kenapa Gubernur Anies menganggarkan perhelatan Formula E di Jakarta sampai Rp2,3 triliun?," ujarnya.
Tidak hanya itu, KPK juga harus memastikan ke mana aliran uang Rp560 miliar milik Pemprov DKI yang telah dikeluarkan dan selama ini diklaim untuk biaya sukses fee.
"Yang selama ini diklaim untuk membayar perhelatan Formula E, Gubernur Anies harus menjelaskan kepada siapa sukses fee tersebut dibayarkan?," kata Tom.
Tom berkelakar, bisa jadi anggaran Rp560 miliar yang sudah tertulis dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut uangnya masih disimpan dan belum diserahkan.
"Jangan-jangan uangnya belum diserahkan, masih tersimpan di brankas," ujar Tom.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada mulanya wajib membayar biaya komitmen fee sebesar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap Formula E.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada September 2019, yang berisi rincian biaya komitmen Formula E selama lima tahun.
- Sesi 2019/2020: 20 juta pound sterling atau setara Rp393 miliar
- Sesi 2020/2021: 22 juta pound sterling atau setara Rp432 miliar
- Sesi 2021/2022: 24,2 juta pound sterling atau setara Rp476 miliar
- Sesi 2022/2023: 26,620 juta pound sterling atau setara Rp515 miliar
- Sesi 2023/2024: 29,282 juta pound sterling atau setara Rp574 miliar
Jika ditotal secara keseluruhan, besaran biaya yang dikeluarkan senilai 121 juta pound sterling atau sekitar Rp2,3 triliun.
Video Terkait:
Kawasan Ancol Jadi Sirkuit Formula E
Komentar