JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta majelis hakim yang mengadili kasus kecelakaan Laura Anna memberikan putusan yang adil dan objektif. Apalagi, katanya, kecelakaan ini akhirnya menyebabkan Laura Anna meninggal dunia.
"Saya meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus ini memberikan putusan yang adil, objektif, dan transparan," kata Eva dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (16/12/2021).
Selain itu, kecelakaan yang dialami Laura Anna, menurut Eva, sudah sepatutnya mendapatkan keadilan. Sebab, Laura Anna harus menanggung beban akibat kelalaian dari Gaga Muhammad.
Di samping itu, Eva juga mempertanyakan lambatnya proses hukum kasus yang terjadi pada 2019 itu. Menurut Eva, lamanya penanganan hukum, membuat korban yang mengharapkan keadilan semakin menderita.
"Waktu yang lama sekali proses hukum dalam kasus ini, dari Desember 2019 sampai akhirnya bisa disidangkan Oktober 2021. Dalam waktu yang panjang itu sangat wajar bila muncul spekulasi dalam melihat kasus ini," ujar Eva.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad terjadi pada Desember 2019. Mobil yang dikemudikan Gaga Muhammad rusak parah, sementara Laura Anna lumpuh akibat menderita spinal cord injury. Pada 15 Desember Laura Anna mengembuskan napas terakhirnya.
Sedangkan, Gaga Muhammad saat ini berstatus terdakwa. Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan terancam 5 tahun penjara.
Video Terkait:
Laura Anna Meninggal, Gaga Ucapkan ini
Komentar