BALIKPAPAN - Kasus pencabulan anak sembilan tahun yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan pada 2020 lalu, kini terus bergulir.
Kuasa hukum pihak korban Siti Sapurah atau akrab disapa Ipung mengatakan bahwa prosesnya telah masuk dalam tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.
Dalam waktu dekat rencananya pihak penyidik dari kepolisian Polda Kaltim akan mendatangi pihak korban untuk kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tadi saya dihubungi, besok penyidik akan datangi keluarga korban untuk memenuhi berkas permintaan jaksa," ungkapnya, dikutip Jumat (24/12/2021).
Ipung menuturkan, akan ada dua penyidik Polda Kaltim yang mendatangi pihak korban dalam pelengkapan berkas. Ipung menuturkan bahwa kliennya saat ini berada di Bali, karena merasa terganggu dengan banyaknya telpon masuk dari nomor tak dikenal.
Ia menegaskan bahwa sekali pun kliennya berada di Bali, Ia akan tetap mendampingi dan melindungi. Dalam waktu dekat ini kata Ipung, kedua penyidik tersebut akan tiba untuk jemput bola di Denpasar.
Semenjak kasus ini kembali bergulir, ibu korban kerap dihubungi orang-orang yang menawarkan bantuan secara instan untuk menangani kasus tersebut. Sedangkan dirinya sendiri tak pernah meminta bantuan kepada orang-orang tersebut. Merasa curiga akhirnya ibu korban mengadukan hal ini ke kuasa hukum mereka.
"Iya, mereka ini merasa terganggu. Bagaimana tidak, ada banyak nomor tak dikenal masuk dan segala menawarkan bantuan seperti memaksa," jelas Ipung.
Saat ini kata dia, penyidik jug telah menerima arahan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melakukan penyitaan terhadap handphone ibu korban yang berisi rekaman penjelasan korban terhadap kasus yang menimpanya, termasuk meminta keterangan tambahan korban soal bentuk kendaraan yang membawanya sebelum kejadian.
Ipung pun meminta kepada penyidik agar mempertimbangkan kembali soal penyitaan handphone ibu korban.
"Toh juga ini dari pihak korban, seharusnya tidak ada penyitaan. Saat ini juga korban menggunakan hp itu untuk daring," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus pencabulan diduga dilakukan oleh seorang kakek tiri kepada cucunya berinisial MC, kejadian ini sempat dilaporkan ke polisi satu tahun lebih namun belum juga ditindaklanjuti. Kemudian ibu korban berinisial OM meminta Ipung untuk menyelesaikan kasus ini.
Video Terkait:
Viral Video Diduga Ketua Majelis Hakim Curhat Kasus Sambo ke Wanita
Komentar