JATENG - Kasus pengendara mobil tabrak dan buang jenazah sejoli ke Sungai Serayu, Jawa Tengah diduga melibatkan anggota TNI.
Kini kasus yang menewaskan sejoli Handi Saputra, 17 tahun dan Salsabila, 14 tahun dilimpahkan Polda Jabar ke Pomdam III Siliwangi.
Diketahui sebelumnya, Handi dan Salsabila terlibat kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kemudian, tubuh mereka diangkut mobil yang menabrak keduanya hingga akhirnya jenazahnya ditemukan di Sungai Serayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Jumat kemarin 24 Desember 2021 mengatakan, meski sudah dilimpahkan pihaknya bakal tetap membantu proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menabrak dua sejoli itu.
Dari hasil kooodinasi pihaknya menyepalati untuk melimpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif. Pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti untuk disampaikan kepada Pomdam III Siliwangi dan bukti lanjutan.
Sebelumnya sejoli Handi Saputra dan Salsabila tersebut menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.
Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila. Warga mengira kedua sejoli itu dibawa ke rumah sakit.
Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.
Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo, Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.
Editor: Andyanto
Komentar