JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali membuka posisi untuk wakil menteri di Kementerian Dalam Negeri sesuai Perpres 114/2021. Namun, keputusan itu mendapatkan banyak kritikan.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengaku tak ingin keputusan tersebut hanya menjadi upaya bagi-bagi 'kue', untuk para pendukung Jokowi memasuki masa akhir jabatan. Dia berharap penambahan kursi murni karena kebutuhan lembaga.
Guspardi menganggap, penambahan kursi wakil menteri hanya akan menjadi beban politik. Dia mempertanyakan hal itu karena kursi wakil menteri akan menambah beban APBN dan kinerja. Menurutnya, meski kursi wakil menteri itu hingga kini belum terisi, namun posisi tersebut ada di atas dirjen. Sehingga, hal itu justru akan menambah beban kinerja kementerian bersangkutan.
"Apakah ini menambah beban dari kementerian yang bersangkutan, tentu saya juga harus mengkritisi hal demikian," kata Guspardi, Kamis (6/1/2022).
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, menyinggung wacana reshuffle di balik langkah Presiden Jokowi menambah kursi wakil menteri.
"Apakah pengaturan wakil menteri itu semata dalam rangka memperkuat kinerja masing-masing kementerian? Atau bagian dari kemungkinan akomodasi politik besar-besaran, kepada berbagai kekuatan sosial politik pada reshuffle kabinet yang akan datang untuk memperkokoh dukungan politik Presiden?" kata Luqman.
Bila langkah tersebut bertujuan untuk mengakomodasi kekuatan politik jelang reshuffle, Luqman mempertanyakan apakah Jokowi memiliki sebuah rencana jangka panjang yang hendak dicapai. Dia mengungkapkan, Jokowi sudah mengubah puluhan Perpres yang mengatur kementerian, dengan memasukkan nomenklatur jabatan wakil menteri dalam dua tahun terakhir.
"Perubahan perpres dengan memberi jabatan Wamendagri, dugaan saya bukanlah yang terakhir," ucapnya.
Luqman menyarankan agar rencana perubahan struktur organisasi kementerian atau lembaga dikonsultasikan ke DPR lebih dahulu.
"Dengan demikian, setiap keputusan presiden untuk mengubah struktur organisasi kementerian akan mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat. Tidak dianggap sekadar keputusan elitis dari presiden," ucapnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, meminta agar jabatan wakil menteri, termasuk wakil menteri dalam negeri yang baru diterbitkan Presiden Jokowi tak dikaitkan dengan politik. Baginya, posisi itu disediakan sekadar untuk menjawab tantangan pemerintahan ke depan.
"Jadi, jangan terlalu dikaitkan dengan politik. Ini soal tantangan pemerintahan. Kita harus semakin adaptif," kata Faldo dalam keterangannya, kemarin.
Faldo mengatakan, beberapa pos kementerian yang memiliki postur cukup besar perlu ada posisi wakil menteri. Posisi itu diperlukan untuk merespons suasana ketidakpastian dalam pemerintahan ke depannya. Menurutnya, posisi wakil menteri tak serta merta harus langsung diisi. Dia mengingatkan bahwa pengisian posisi wamen itu nantinya berdasarkan penilaian dan hak prerogatif Presiden.
"Kalau perlu ya diisi, kalau tidak butuh, ya dibuka saja. Kita bergerak sesuai kebutuhan," kata Faldo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, merespons tudingan bahwa keberadaan posisi wakil menteri adalah bentuk politik bagi-bagi jabatan. Ia mengatakan, menteri dan wakil menteri merupakan jabatan politis.
"Itu hak prerogatif Presiden. Menteri dan wamen kan (memang) jabatan politis. Ya sah-sah saja. Semua tergantung beban kerja dan kepentingan politik," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, pembentukan posisi wamen sepenuhnya keputusan Jokowi. Presiden mempertimbangkan sejumlah hal dalam pembentukan jabatan itu, termasuk soal besarnya beban kerja di suatu kementerian. Ia menambahkan, tugas Kemenpan RB dan Kementerian Sekretariat Negara hanya menyiapkan rancangan peraturan presiden terkait posisi wamen. Saat ini, terdapat 25 kursi wamen di Kabinet Jokowi, di mana sepuluh di antaranya masih kosong.
"Soal diisi kapan, ya, Bapak Presiden yang tahu," pungkasnya.
Artikel ini juga dimuat di Koran Info Indonesia.
Video Terkait:
Bocah Penyandang Disabilitas ini Trending Youtube
Komentar