JAKARTA – Partai Golkar telah memutuskan mengusung Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Hal ini diputuskan dalam Musyawarag Daerah (Musda) Partai Golkar DKI Jakarta.
“Sudah jadi keputusan Rakerda, sudah jadi keputusan Musda lah bahwa kita akan mendukung Ketua DPD Bapak Ahmed Zaki Iskandar,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco, Rabu (12/1/2022).
Namun demikian, sampai saat ini Golkar belum menentukan pasangan Ahmed Zaki. Selain itu, Golkar juga belum melakukan komunikasi politik dengan partai lain terkait pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta.
“Sekarang kita lagi berusaha bagaimana caranya bisa dapat tempat,” ujarnya.
Jika merujuk pada aturan perundangan, Golkar memang tidak mungkin mencalonkan Gubernur DKI tanpa berkoalisi dengan partai lain. Sebab, syarat untuk mengusung gubernur, partai politik minimal memiliki 20 persen kursi di DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan, Partai Golkar pada Pileg 2019 hanya mendapatkan enam kursi di DPRD DKI Jakarta. Artinya, Golkar butuh berkoalisi agar dapat mengusung Calon Gubernur DKI Jakarta.
Editor:
Komentar