POLHUKAM

Arteria Selamat, Tidak Dipecat

Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun. (Net)
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun. (Net)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, selamat dari rekomendasi pemecatan akibat pernyataannya terkait Bahasa Sunda. DPP PDIP memastikan Arteria tidak akan dipecat.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan, permintaan yang datang dari daerah tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, pihaknya memiliki ukuran dalam memberikan sanksi kepada kader yang melakukan kesalahan.

"Tuntutan teman-teman itu kan mereka menuntut, ya wajar, kan mereka menilai. Tapi, kan kita partai ada ukuran-ukurannya. Jadi, memberi sanksi itu kan ada tingkatan-tingkatannya," kata Komarudin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Dia mengatakan, setelah dipanggil ke DPP PDIP, Arteria akhirnya mau meminta maaf ke publik atas pernyataan yang disampaikan dalam raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung tersebut. Menurutnya, permintaan maaf tersebut merupakan bagian dari proses sanksi yang diberikan DPP PDIP kepada Arteria.

"Kemudian, sekarang Arteria dengan kesadaran penuh menyampaikan permohonan maaf, itu juga bagian dari proses atas kesalahan," ujarnya.


Komarudin mengaku memahami dinamika politik yang muncul akibat pernyataan Arteria. Namun, dia menyebut, kasus Arteria bisa saja ditunggangi pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain.

"Ya namanya politik, ya, pasti ada kesalahan Arteria, kemudian juga pasti ada berkepentingan untuk nebeng juga dengan masalah ini," tegasnya.

Komarudin mengapresiasi kesadaran Arteria meminta maaf atas pernyataan soal Bahasa Sunda yang disampaikan ke publik. Dia berharap permintaan maaf Arteria itu bisa didengar masyarakat.

"Saya juga tadi ada beberapa teman-teman dari Jabar di Komisi II DPR, ya memang salah satu yang mereka menilai ada kesadaran Arteria minta maaf, itu satu hal yang bisa didengar lah. Kita memang semua teman-teman partai, semua menyesal atas tindakan itu, cuma kan permohonan maaf sudah bagian dari rasa bersalah Arteria," tuturnya.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di Koran Info Indonesia.


Video Terkait:
Suami Pergoki Istrinya Bercinta dengan Oknum Anggota DPRD
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo