POLHUKAM

Ibu yang Jebloskan Anak Kandung ke Penjara Telah Putarbalikkan Fakta

LF, ibu yang memenjarakan anak kandungnya karena menjual kulkas bekas. (Info Indonesia/Moehamad Dheny)
LF, ibu yang memenjarakan anak kandungnya karena menjual kulkas bekas. (Info Indonesia/Moehamad Dheny)


JAKARTA - LF, Ibu yang telah memenjarakan anaknya (S) diduga telah memutarbalikkan fakta saat dimintai keterangan oleh media.

Koordinator tim Pengacara Pembela Anak Terlantar (PPAT), Muhammad Mualimin yang juga sebagai kuasa hukum S mengatakan, pengakuan LF yang menjelaskan bahwa dirinya telah diusir oleh S adalah sebuah keterangan palsu.

Justru LF yang telah berupaya mengusir S dari rumah dengan memberi surat kuasa dengan No:12/SKK/PSP/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 kepada organisasi masyarakat (ormas).

"Terkait simpang siur berita pengusiran, fakta sebenarnya adalah LF dengan memberikan surat kuasa ke DTP dan JM, keduanya diduga pimpinan ormas, untuk mengusir anak kandungnya sendiri (S dan V) dari properti mereka sendiri yang mana itu merupakan peninggalan mendiang bapaknya," kata Mualimin dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Tidak hanya itu, Mualimin mengatakan pernyataan LF yang merasa berjasa mencari nafkah untuk anaknya juga dinilai sebagai klaim yang tidak sesuai fakta. Hal tersebut dapat dibuktikan ketika LF berada dalam persidangan.


"Sebab pada persidangan tanggal 11 dan 18 Januari di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang (ruangan nomor 8), terbukti LF menelantarkan S sejak S masih sangat bayi (umur 18 bulan) dan tidak memberikan nafkah selayaknya orang tua normal," katanya.

Sehingga hal itu menjadi bukti penguat bahwa LF bekerja bukan untuk kepentingan anak-anaknya, melainkan untuk kepentingan dirinya sendiri.

"Jadi bila LF merasa sudah banting tulang mencari uang, itu sebenarnya bukan untuk kepentingan S. Sebab S sedari bayi diasuh dan dirawat oleh neneknya," katanya.

Mualimin menduga, dipolisikannya S oleh ibu kandungnya ini tidak murni hanya karena telah menjual kulkas yang ada di rumah. Tetapi, disisi lain ada upaya LF untuk menguasi harta peninggalan suaminya yang sebenarnya sudah diserahkan kepada ananak-anaknya.

"Kami menduga, sedari awal LF melaporkan S ke polisi sama sekali bukan untuk memberikan pelajaran pada anak kandungnya. Tapi memang itulah cara yang diambilnya untuk menyingkirkan anaknya yang teguh menolak penjualan rumah dan aset peninggalan mendiang ayahnya."

Editor: