JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Tim penyelidik itu masih mengumpulkan bukti-bukti, yaitu apa, bahan keterangan dan informasi dari pihak-pihak yang dipanggil. Karena dalam proses penyelidikan itu tentu ada strategi bagaimana mengumpulkan bahan keterangan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Kendati begitu, ia mengaku belum bisa memberikan informasi lebih jauh terkait bukti-bukti dan informasi yang diterima oleh KPK mengenai dugaan korupsi proyek tersebut.
"Tentu kami tidak bisa mendetailkan apa materinya, siapa yang akan dan telah dipanggil di dalam proses penyelidikan ini. Karena sekali lagi, penyelidikan itu masih mencari peristiwa pidananya," kata Ali Fikri.
Ia mengatakan, ketika KPK menemukan peristiwa pidana dalam kasus dugaan korupsi anggaran Formula E. KPK akan meningkatkan proses penyelidikannya ke tahap penyidikan.
"Ketika nanti sudah ada peristiwa pidananya berdasarkan bukti permulaan yang cukup bisa ditingkatkan ke proses penyidikan, baru nanti akan kami sampaikan perkembangannya apakah kemudian ditemukan ada yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan beberapa saksi, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Ia mengungkapkan adanya ijon yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada Bank DKI terkait penyelenggaraan Formula E.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon ke Bank DKI senilai Rp180 miliar," kata Pras.
Ijon yang dilakukan Pemprov DKI kepada Bank DKI tidak diketahui oleh DPRD. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak memberikan informasi terkait ijon tersebut.
"Setelah menjadi perda, APBD itu bisa dilakukan. Ini kan tanpa konfirmasi kita langsung berbuat sendiri. Karena saya juga tidak diberi tahu oleh pak gubernur, dia membuat komitmen fee yang pertama itu," jelasnya.
Pras mengatakan bahwa dana ijon mengalir ke panitia penyelenggara Formula E. Ia menyebutkan, Pemprov DKI terkesan memaksakan. Apalagi, dana APBD senilai Rp560 miliar telah digunakan untuk kepentingan Formula E.
"Ini kenapa sih kok dipaksakan bahwa Formula E harus berjalan. (Padahal) kita sedang kekurangan pendapatan," katanya.
Video Terkait:
Usai Dipecat Firli, Eks Pegawai KPK Jadi Tukang Nasgor
Komentar