POLHUKAM

Mendagri: Siapapun Presidennya, IKN Baru Harus Didukung

(Foto: Dok. Puspen Kemendagri)
(Foto: Dok. Puspen Kemendagri)


PANAJAM PASER UTARA - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, harus disikapi dengan optimis. Apalagi, pemindahan IKN baru yang diberi nama Nusantara, telah memiliki payung hukum yang jelas, dan memiliki landasan yang kuat.

"Harus optimis, the show must go on," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam keterangan di Titik Nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022).

Karenanya, Mendagri meminta agar semua pihak perlu mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin Indonesia nantinya. Hal ini karena pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.

"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi. Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," kata Mendagri.

Ihwal sistem pemerintahan IKN nantinya, Mendagri menjelaskan kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan. Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan. Ditargetkan aturan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat.


"Nah untuk itulah ada amanat untuk membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini, dan kami mentarget satu bulan selesai," kata Mendagri.


Video Terkait:
Tanda Gempa Sukabumi, Hiu Paus Mendekati Pantai
Editor: