TANJUNGPINANG - Mobil dinas milik Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, diamankan petugas kepolisian dari Polres Tanjungpinang.
Mobil itu diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Mobil dinas dengan nomor BP 1302 XX tersebut saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.
"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat, dan sudah kami amankan di Polres untuk bahan penyelidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Suargana, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/2/2022).
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut. "Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," kata dia seperti dikutip Antara.
Dalam kecelakaan, Rabu (9/2/2022), seorang pengendara motor berinisial ZF, yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.
Namun demikian, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologis kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah mengklarifikasi. Dia mengatakan mobilnya bukan ditahan, melainkan diserahkan ke Polres Tanjungpinang untuk mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan penegak hukum.
"Atas permintaan Polres Tanjungpinang pada15 Februari 2022 dan di hari itu juga saya minta ajudan dan walpri untuk mengantarkan mobil tersebut ke Polres Tanjungpinang, untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan," kata Endang kepada awak media, Rabu (16/2/2022).
Endang pun menjelaskan bahwa, pihaknya sampai saat ini sangat kooperatif dalam rangka mempermudah dan mengungkap kebenaran fakta sesungguhnya.
Sebelumnya, Jumat (11/2/2022), pihak keluarga korban mendatangi Polres Tanjungpinang untuk meminta kronologis terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa ZF.
Editor:
Komentar