SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Penyerahan SK CPNS tersebut bagi lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
SK CPNS resmi diberikan kepada sebanyak 176 orang lulusan STAN tahun 2021. Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Rapat BKD Kaltim, Jumat (18/2/2022).
Seluruh CPNS PKN STAN berlatar belakang lulusan D-III yang terdiri D-III Kebendaharaan Negara empat orang, D-III Pajak 53 orang, D-III Penilaian 80 orang, D-III Manajemen Aset dua orang dan D-III Akuntasi 37 orang.
Penempatannya pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim terdiri Bapenda 110 orang, Bappeda dua orang, Biro Perekonomian satu orang, Biro Umum satu orang, BPKAD 38 orang, Dinas Kelautan dan Perikanan satu orang, Diskominfo satu orang, Dispora satu orang, Disnakertrans satu orang, Inspektorat 10 orang, RSJD Atma Husada tiga orang, RSUD AWS tiga orang dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo tiga orang.
Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah, berharap para CPNS yang menerima SK dan ditempatkan di pemerintah maupun kabupaten tersebut mampu bekerja dengan baik dan menjadi agen perubahan yang baik di lingkungan kerjanya.
Lulusan PKN STAN, menurut Diddy, ditempatkan di UPTD yang ada di Kutai Barat, Kutai Timur, Balikpapan, Bontang, PPU, Paser dan Berau.
"Tidak ada yang di provinsi. Anda ditempatkan di ujung tombak pelayanan," katanya.
Acara tersebut dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021 oleh Kepala BKD Kaltim dan 13 kepala perangkat daerah. (Nyn/ADV/Kominfo Kaltim)
Video Terkait:
DPRD Kaltim Dorong Pembangunan RS Darurat
Komentar